"SUGENG RAWUH"

Pengumuman Hasil KSN SMP Tahun 2020

 PUSAT PRESTASI NASIONAL

SEKRETARIAT JENDERAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN


Nomor : 2322/J3/PD/2020


TENTANG
PENETAPAN PESERTA KOMPETISI SAINS NASIONAL (KSN) SMP TINGKAT NASIONAL TAHUN 2020

 

Menimbang :
a. bahwa Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Kompetisi Sains Nasional (KSN) sebagai salah satu kegiatan penguatan pendidikan karakter melalui bidang sains;
b. bahwa Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP dilaksanakan secara berjenjang dari Tahapan Babak Penyisihan Peserta Tingkat kabupaten/Kota dan Seleksi Tingkat Nasional;
c. bahwa dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan KSN SMP babak penyisihan Peserta tingkat Kabupaten/Kota dan Seleksi Tingkat Nasional dilaksanakan secara daring;
d. bahwa berdasarkan hasil penilaian seleksi Kompetisi Sains Sains Nasional (KSN) SMP Babak Penyisihan tingkat Kabupaten/Kota telah terpilih sebanyak 204 peserta bidang Matematika, 204 peserta bidang IPA, dan 204 peserta bidang IPS;
e. bahwa para peserta yang sebagaimana pada butir ”e” tersebut dipandang perlu ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Mengingat :
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013
4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan
Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 Tahun 2019 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pusat Prestasi Nasional Nomor: SP.DIPA -023.01.1.690397/2020 tanggal 02 Mei 2020;
12. Surat Keputusan Kuasa Penggunan Anggaran Satker 690397, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor : 0186/J3/KU/2020, tanggal 04 Mei 2020.
 

MEMUTUSKAN :
Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSAT PRESTASI NASIONAL, SEKRETARIAT JENDERAL, KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PENETAPAN PESERTA KOMPETISI SAINS NASIONAL (KSN) SMP TINGKAT NASIONAL TAHUN 2020;
 

Pertama : Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai peserta Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tingkat Nasional tahun 2020 pada 3 bidang yaitu: Matematika, IPA, dan IPS;
 

Kedua : Para peserta akan mengikuti Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP tingkat Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 November s.d. 6 November 2020 di Jawa Barat;
 

Ketiga : Sumber biaya yang diperlukan dalam kegiatan ini dibebankan pada Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pusat Prestasi Nasional Nomor: SP.DIPA - 023.01.1.690397/2020 tanggal 02 Mei 2020;
 

Keempat : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
 

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 22 Oktober 2020
Pusat Prestasi Nasional

 Silahkan download di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar